Jalani Sidang Praperadilan, Habib Rizieq Tak Gentar

Senin, 22 Februari 2021 – 18:15 WIB
Jalani Sidang Praperadilan, Habib Rizieq Tak Gentar - JPNN.com Jatim
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/jpnn.com

Baca Juga:
Sebegini Ketatnya Pengamanan Jelang Sidang Gugatan Habib Rizieq
Adapun terkait kasus di Bogor, Habib Rizieq dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP. (cuy/jpnn)

"Maju terus kami cari kebenaran dan keadilan," kata Aziz Yanuar menirukan ucapan Habib Rizieq yang menjalani sidang gugatan praperadilan kedua di PN Jaksel.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News