Tokoh Pengurus NU di Jember Kena Tegur Satgas Covid-19 Gegara Melakukan Ini

Sabtu, 31 Juli 2021 – 15:36 WIB
Tokoh Pengurus NU di Jember Kena Tegur Satgas Covid-19 Gegara Melakukan Ini - JPNN.com Jatim
Sidang pelanggaran protokol kesehatan yang digelar secara virtual di Kantor Satpol PP Jember, Jumat (30/7/2021). (ANTARA/HO- Polres Jember)

jatim.jpnn.com - Satgas Penanganan Covid-19 menegur Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember Kiai Haji Abdullah Syamsul Arifin alias Gus Aab karena menggelar pernikahan saat PPKM.

"Acara pernikahan di tengah penerapan PPKM Level 4 dinilai melanggar aturan dan kepada pihak penyelenggara langsung diberikan sanksi tegas," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat (31/7).

Hendy menjelaskan resepsi pernikahan yang digelar gus Aab berlangsung di Ponpes Darul Arifin, Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, pada 28 Juli 2021.

TNI dan Polri juga turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus resepsi pernikahan yang dianggap melanggar protokol kesehatan itu.

"Pemilik acara resepsi didenda Rp 10 juta dan kurungan 15 hari karena dinilai melanggar protokol kesehatan," tuturnya.

Hendy mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati saat pandemi Covid-19.

Dia juga berharap denda yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud perhatian guna melindungi masyarakat.

"Saya sebagai Ketua Satgas kembali mengingatkan karena tujuan kami dalam penerapan PPKM Level 4 untuk menyelamatkan nyawa," kata Hendy Siswanto. (mcr6/antara/jpnn)

Satgas Penanganan Covid-19 menegur seorang tokoh pengurus NU di Jember karena menggelar pernikah saat penerapan PPKM.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News