Daftar Daerah PPKM Level 3 dan 4 Terbaru di Jatim, Banyak Berubah

Senin, 26 Juli 2021 – 09:16 WIB
Daftar Daerah PPKM Level 3 dan 4 Terbaru di Jatim, Banyak Berubah - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Terjadi perubahan penetapan level daerah di Jatim mengacu pada Inmendagri terbaru. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Presiden Jokowi mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun mengeluarkan tiga instruksi sebagai penjelasan lanjutan.

Ketiganya, yaitu Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021, dan Inmendagri 26/2021.

Perbedaannya kali ini, aturan tersebut tidak lagi hanya mencakup Jawa dan Bali saja, melainkan seluruh wilayah Indonesia.

Inmendagri 24/2021 berisi tentang PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian Inmendagri 25/2021 mengatur pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Adapun Inmendagri 26/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1.

Khusus untuk Jawa Timur sendiri, mengacu pada Inmendagri 24/2021. Terdapat sejumlah perbedaan yang terlihat dibanding instruksi Mendagri sebelumnya.

Paling kentara ialah pembagian level kabupaten/kota di Jawa Timur.

Daftar Daerah PPKM Level 3 dan 4 Terbaru di Jatim, Banyak Berubah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News