Sengketa Tanah, Tembok 3 Meter Tutupi Akses Depan Rumah Warga di Singosari Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Tembok setinggi tiga meter dibangun tepat di depan enam rumah warga Dusun Karangwaru, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Hal tersebut terjadi setelah adanya sengketa antara pengembang dengan warga setempat.
Salah satu warga terdampak yang akses rumahnya terhalang tembok pengembang itu ialah Subandi (50).
Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah dengan keadaan.
"Mau bagaimana lagi, Mas? Mereka menang dan sah secara hukum, tetapi di mana nuraninya? Kok, seperti itu?" ucapnya, Senin, (24/1).
Dia sangat sedih dengan kondisi tersebut. Dia mengaku sudah meninggali rumahnya itu sejak delapan tahun belakangan.
Subandi memaparkan pertemuan dengan pihak pengembang dengan para warga terdampak sudah pernah dilakukan pada 2016.
Keputusannya, tetap tanah dimiliki pengembang secara sah dan berkekuatan hukum.
Tembok setinggi tiga meter dibangun menutupi akses dari rumah warga di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Waspada Penggalangan Dana Teroris, Mulai Sekarang Lebih Selektif Menyalurkan Sumbangan
- Akademisi UMM: Sepak Bola Indonesia Bukan Profesi yang Menjanjikan
- Ratusan ASN di Kota Malang Dimutasi, Wali Kota Sutiaji Beri Penjelasan
- Berbaring di Rumput, Jumadi Tiba-Tiba Tak Lagi Bergerak, Ternyata
- Berikut Alasan Kawanan Monyet di Wendit Malang Serang Permukiman Warga
- Mahasiswa Kampus Negeri di Kota Malang Ditangkap Densus 88, Ini Identitasnya