Tren Barang Impor Bajakan Meningkat, Polri dan Bea Cukai Dilibatkan

Rabu, 08 Desember 2021 – 18:50 WIB
Tren Barang Impor Bajakan Meningkat, Polri dan Bea Cukai Dilibatkan - JPNN.com Jatim
Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Polisi dan Bea Cukai dalam pencegahan barang impor bajakan. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim berkolaborasi dengan polisi dan bea cukai dalam pencegahan peredaran barang bajakan, termasuk yang diimpor dari berbagai negara.

Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala mencatat ada lima pelanggaran merek yang masuk ke pihaknya.

Dua kasus di antaranya sudah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian.

"Untuk tiga kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi, baik saksi pelapor maupun saksi ahli,” ujar Subianta, Rabu (8/12).

Menurutnya, tren pembajakan produk kelayakan intelektual (KI) saat ini tidak hanya dilakukan produsen lokal saja. Banyak barang lokal, tetapi dibajak dan diproduksi di luar negeri.

“Jadi, diimpor dari luar negeri, tetapi ditulis ‘made in Indonesia’,” kata dia.

Alasannya, karena biaya produksi di luar negeri lebih murah. Distribusinya dibuat di kalangan masyarakat pedesaan yang selama ini masih kurang peduli dengan perlindungan kekayaan intelektual.

“Yang dibajak itu kadang yang dianggap remeh, seperti alat tulis, barang yang murah-murah, tetapi jumlahnya jutaan,” bebernya.

Tren barang impor bajakan akhir-akhir ini meningkat
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News