Juri ADWI Mulai Nilai Kampung Blekok, Dispar Situbondo: Optimis Masuk 10 Besar

Jumat, 17 September 2021 – 18:01 WIB
Juri ADWI Mulai Nilai Kampung Blekok, Dispar Situbondo: Optimis Masuk 10 Besar - JPNN.com Jatim
Ribuan burung blekok terbang di atas hamparan hutan bakau di destinasi wisata Kampung Blekok Situbondo. (ANTARA/Novi H)

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tim juri Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah datang ke Situbondo, Kamis.

Tim ADWI tersebut akan melakukan penilaian terhadap Kampung Blekok, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.

"Sudah ada dua orang tim juri ADWI 2021 yang lakukan penilaian ke wisata Kampung Blekok," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo, Tutik Margiyanti Situbondo, Kamis (16/9)

Menurut Tutik, Kampung Blekok akan masuk 10 besar ADWI. Sebab, kampung tersebut sudah memenuhi kriteria penilaian.

Ada tujuh kriteria yang akan dinilai tim ADWI yakni penilaian desa digital, konten kreatif, daya tarik wisata, homestay, toilet, suvenir, dan kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan.

Ekowisata Kampung Blekok, lanjut Tutik, juga punya nilai unggul terutama dalam aspek edukasi mengenal alam.

"Produk ekonomi kreatif juga adalah keunggulan tersendiri. Di Kampung Blekok produk kerajinan masyarakat sudah ada yang diekspor ke luar negeri," jelasnya.

Seperti diketahui, Kampung wisata yang memiliki luas 27 hekater tersebut masuk dalam nominasi 50 besar ajang ADWI 2021.

Selain dikenal sebagai kaeasan ekowisata, Kampung Blekok juga merupakan area konservasi hutan bakau yang dihuni burung berbagai spesies, salah satunya burung blekok. (antara/mcr17/jpnn)

 
Tim juri Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah datang ke Situbondo, Kamis.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News